Web Hosting by
Netfirms
|
Free Domain Names by
Netfirms
Next:
Contents
 
Contents
PERLINDUNGAN PROGRAM KOMPUTER DENGAN LISENSI GNU GENERAL PUBLIC LICENSE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA
Mira Irianti, SH;
1
Dudy Rudianto
2
Contents
Latar Belakang Masalah
Perumusan Masalah
Tujuan Penelitian
Manfaat Penelitian
Metode Penelitian
Jenis Penelitian Penelitian Kepustakaan
Sumber data
Metode Pengumpulan Data.
Perlindungan Karya Cipta Program Komputer yang diberikan oleh Undang-undang Hak Cipta.
Perkembangan pengaturan perlindungan program komputer.
Pengaturan Perlindungan Program Komputer Dalam UUHC
Pengertian-pengertian dalam UUHC yang Berkenaan dengan Perlindungan Program Komputer.
Pengecualian Untuk Dikenal Sebagai Pencipta
Pembatasan Hak Cipta Untuk Program Komputer.
Prospek Penerapan UUHC 2002 dimasa yang akan datang
Konsekuensi Penggunaan Program Komputer yang Berbasis Close Source
Kedudukan Pengguna Program Close Source
Bentuk-bentuk Pelanggaran Terhadap Program komputer Close Source
Sebab-Sebab Banyaknya Pelanggaran Hak Cipta Program Komputer Close Source
Dilihat dari sisi program komputer.
Program komputer berbasis Open Source dengan lisensi GNU-General Public license sebagai akternatif pilihan untuk menghindari pelanggaran Hak Cipta.
Definisi Open Source
Free Redistribution
Source Code
Derivad Works
Integrity of The Autor's Source Code
No Discrimination Against Persons or Groups
No Discrimination Against Fields of Endeavor
Distribution of License.
License Must Not be Spesific to a Product
License Must Not Contaminated Other Software
Conforming License and Sertification
Open Source Software
Lisensi Program Komputer
Lisensi GNU General Public License
Pengertian Free.
Ketentuan dan persyaratan untuk menyalin, mendistribusikan dan memodifikasi.
Tidak ada garansi
Dukungan pemerintah dengan Inpres No. 2 dan 6 tahun 2001
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Saran
Bibliography
About this document ...
2003-01-22